Minggu, 03 Februari 2013

dbd



SATUAN ACARA PENYULUHAN DEMAM BERDARAH

Topik : Demam Berdarah
Sub Topik : Pencegahan dan Pertolongan Pertama Demam Berdarah
Hari/Tanggal : Rabu, 16 Mei 2012
Waktu / Jam : 15 menit
Tempat : Puskesmas Bhakti Wiyata
Peserta : Pengunjung Puskesmas Bhakti Wiyata
Penyuluh : Virginia Septin Ariyudha

I. TUJUAN UMUM
Setelah dilakukan penyuluhan diharapkan Pengunjung Puskesmas Wiyung mampu mengetahui cara – cara pencegahan dan penanganan demam berdarah dan dapat diaplikan dalam kehidupan sehari – hari.

II. TUJUAN KHUSUS
Serelah diberikan penyuluhan selama 15 menit Pengunjung Puskesmas Bhakti Wiyata mampu :
  • Menjelaskan pengertian demam berdarah
  • Menjelaskan tanda-tanda demam berdarah
  • Menjelaskan penanganan pertama demam berdarah
  • Menjelaskan cara pencegahan demam berdarah
III. MATERI
1. Pengertian demam berdarah
2. Tanda-tanda demam berdarah
3. Cara penanganan pertama demam berdarah
4. Pencegahan demam berdarah

IV. METODA
Ceramah Dan Tanya Jawab

V. MEDIA
power point


A. MATERI PENYULUHAN DEMAM BERDARAH

1. PENGERTIAN DEMAM BERDARAH
Demam berdarah adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang masuk ke dalam tubuh melalui gigitan nyamuk aedes aegypti (betina)
Musim Hujan adalah musim yang unik, karena ketika musim hujan pasti akan diiring dengan musim – musim lainnya. Misalnya musim buah buahan sebab akan banyak pohon berbuah ketika musim hujan. Selain itu biasanya musim hujan akan diiringi juga  dengan musim banjir di banyak tempat. Tapi yang terpenting dari semua itu yang pasti biasanya akan muncul musim penyakit. Seperti flu, demam, malaria dan yang lebih berbahaya dari semua itu ialah penyakit DBD  ( demam berdarah dangue ) . Sebuah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, yang mana menyebabkan gangguan pada pembuluh darah kapiler dan pada sistem pembekuan darah, sehingga mengakibatkan perdarahan-perdarahan. DBD ini banyak di temukan di daerah tropis yang curah hujannya cukup tinggi. Sebab nyamuk akan mudah berkembang biak di daerah yang tergenang air. Umumnya sering terjadi di daerah Asia Tenggara, khususnya Indonesia.




2. TANDA-TANDA DEMAM BERDARAH
  • Mendadak panas tinggi selama 2-7 hari
  • Tampak lemas dan lesu
  • Sering terasa nyeri di ulu hati
  • Kadang timbul bintik merah pada kulit
  • Bila sudah parah,penderita gelisah,
  • Tangan dan kakinya dingin,dan berkeringat (pre-shock)
  • Kadang terjadi perdarahan di hidung (mimisan)
  • Mungkin terjadi muntah atau berak darah. Beraknya berwarna hitam dan berbau amis (bau darah )disebabkan perdarhan dilambung

3. PERTOLONGAN BAGI PENDERITA
  • Beri penderita minum sebanyak-banyaknya (air masak, susu, teh atau minuman lainnya.)Beri obat penurun panas dan/atau kompres es
  • Segera periksakan ke dokter, Puskesmas atau rumah sakit.
  • Penderita dengan gejala “pre-shock” harus dirawat di rumah sakit

4. PENCEGAHAN DEMAM BERDARAH DENGAN 3M
  • Menguras tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi/WC, tempayan, drum dan lain-lain sekurang-kurangnya seminggu sekali atau menaburkan bubuk abate (abatisasi)
  • Menutup rapat-rapat tempat penampungan air setelah mengambil airnya, agar nyamuk tidak dapat masuk dan berkembang biak.
  • Mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan seperti plastik bekas kaleng dan lain-lain.

Kriteria Evaluasi
a. Evaluasi Struktur
1. 80 % keluarga klien mengikuti penyuluhan.
2. Kegiatan berlangsung sesuai waktu yang ditentukan.
3. Penyuluh dapat menyediakan media atau alat – alat sesuai yang diperlukan.

b. Evaluasi Proses
1. 80 % keluarga klien yang mengikuti penyuluhan dapat berperan serta secara aktif dalam penyuluhan
2. Selama kegiatan berlangsung keluarga klien tidak meninggalkan tempat.
3. Selama kegiatan berlangsung tidak ada penyimpangan dari tujuan yang telah ditetapkan.




c. Evaluasi Hasil
Keluarga klien diharapkan dapat mengetahui dan menjelaskan kembali pengertian, penyebab, tanda dan gejala, perawatan dan pengobatan dan pencegahan dari Demam Berdarah Dengue.

DAFTAR PUSTAKA

Oktri Hastuti.2008.Demam Berdarah Dengue: Penyakit dan Cara Pencegahannya.Yogyakarta:Kaninus.
WHO. 2004.Pencegahan dan Pengendalian Dengue dan Demam Berdarah Dengue : Panduan Lengkap. Jakarta:EGC.

Sabtu, 22 Desember 2012

rangkuman pkn






FILSAFAT DAN IDEOLOGI PANCASILA

A.    Pengertian Filsafat
Asal mula filsafat merupakan terjemahan  dari istilah pilos dan sophos yang berasal dari yunani yang  berarti cinta akan kebijaksanaan, ada beberapa macam filsafat.
1.      Filsafat materialism orang yang berpandangan pada mengagungkan soal materi.
2.      Hendonisme  orang yang berpandangan pada kenikmatan dan kesengangan dalam hidupnya.
3.      Liberalisme orang yang berpandangan pada kepedulian yang besar terhadap kebebasan individu.
4.      Sukaralisme  orang yang berpandangan pada memisahkan kehidupan kenegaraan dengan kehidupan agama.
5.      Rasionalisme orang yang berpandangan pada akal dan rasio.

B.     Cara Berfikir Filsafat
1.      Berfikir keritis yaitu  tidak memerima data , fakta dari sumer manapun dengan mudah.
2.      Berfikir sitematis yaitu menelaah dan memeriksa term secara khafah                        ( keseluruhan) .
3.      Berfikir runtut dan kohern yaitu meniliti seluruh term yang di gunakan sebagai argumentasi dari awal sampa akhir.
4.      Berfikir radikal yaitu langsung meniliti akar permasalahan.
5.      Berfikir konpensif yaitu b erfikir secara global situsional, kondisional, dan local.


C.      pengertian ideologi
Ideologi berasal dari yunani dari kata idea yang berarti gagasan atau cita-cita dan logos yang berarti ilmu, dalam arti luas ideologi sebagai keseluruh gagasan, cita-cita, keyakinan, dan nilai-nilai dasar yang di junjung tinggi sebagai pedoman.
Dan dalam arti sempit idiolohi sebagai teori yang mennyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang hendak menentukan bersikap  dan bertindak.
D.    Pancasila  
Pancasila berkembang dari  masyarakat nenek moyang bangsa Indonesia zaman  dahulu hingga sekarang, ataupun adat istiadat cirri-ciri bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainya seperti gotong royong, teposelero, saling  hormati dan sebagainya.






E.     Pancasila ditinjau dari istilah
Secara etiomologis pancasiloa berasala dari (pancasyila) berasal dari bahasa sangsekerta india mempunyai dua makna yaitu:
Syila artinya dasar sehingga pancasila memiliki 5 dasar. Sedangkan kata syiila dengan huruf ii artinya aturan, sehingga pancasila memilki arti lima aturan tingkah laku.

F.      Pancasila dari segi historis
Berdasarkan catatan sejarah buda ajaran pancasyiila itu terdapat dari buku Negara kertagam karangan mpu prapanca pada tahun 1365, yang mempunyai lima larangan.

1.      Panditapa-virarti-( menghindari membunuh)
2.      Adinnadan-virat-( menghindari mencuri )
3.      Kamesu-michacara- ( menghindari berbuat asusila)
4.      Musavada-virarti-( menghindari berkata bohong)
5.      Suravana-virarti- ( menghindari minuman yang memabokan)

G.    Istilah resmi pancasila
Pancasila di usulkan oleh Ir. Soekarno pada siang BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) yaitu hari terakhir pada tanggal 1 juni 1945. Walau  pancasila disahkan  pada tanggal 22 juni 1945, namun Negara Indonesia memperingati lahirnya pancasila pada tanggal 1 juni 1945.

H.    Hakikat Nilai-Nilai Pancasila

1.                                        Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara agama maupun negara sekuler, melainkan negara beragama.
2.                                         Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yang merupakan makhluk berbudi yang memiliki potensi pikir, karsa, dan cipta karena berpotensi menduduki (memiliki) martabat yang tinggi
3.                                         Persatuan Indonesia

Mengandung arti utuh tidak terpecah-belah, mengandung bersatunya semacam corak yang beraneka ragam yang bersifat kedaerahan menjadi satu kebulatan secara nasional, juga persatuan segenap unsur Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan secara nyata bhinneka tunggal ika yang meliputi wilayah, sumber daya alam, dan sumber daya manusia dalam kesatuan yang utuh.


4.                                          Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Kerakyatan berarti sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu. Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat.
5.                                        Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat dalam segenap bidang kehidupan, baik material maupun spiritual.






































NEGARA DAN SITEM PEMERINTAH


A.    Latar Belakang Perlunya Negara

Menurut soekrates, aristoteles dan plato 9 (SPA) ahli tata Negara, adanyaa  Negara di mulai dari 400 tahuin yang lalu.
      Adanya Negara menurut Thomas van Aquino di dorong dengan dua  hal:
-Mahluk sosial
-Manusi sebagai mahluk politik

B.     Pengertian dan definif negaran
Defenisi menuurut bebrapa ahli
1.      Menurut john locked an rousseau ialah suata badan atau organisasi hasilo dari perjanjian masyarakat.

C.     Unsur Negara meliputi
·         Penduduk :menyatakan kesepakatan ingin bersatu.
·         Wilayah:  tutuorial yang jelas darat, laut dan  udara.  
·         Pemerintah: seperti Indonesia menganut system presidensial yang memiliki  7 wewenang.
o   Bidang politik luar negri
o   Pertahanan
o   Keamanan
o   Hukum
o   Moneter
o   Fiscal nasional
o   Serta agama

D.    Klafikasi Negara
Mempunyai beberapa indikator
1.      Jumlah orang berkuassa dan orientasi kekuasaan dapat berjumlah satu, sekelompok orang atau banyak orang.
·         Monarki: Di pimpin oleh satu orang raj, dan bekerja untuk kepentingan rakya (positif)
·         Tirani: di pimpin oleh satu orang dan bekerja untuk satu orang (negative)
·         Aristokrasi: di pimpin oleh beberapa orang untuk kepentingan seluruh rakyat (positif)
·         Oligarki: di pimpin oleh bebberapa orang untuk kepentingan beberapa orang  (negative)
·         Demokrasi: di pimpin oleh banya orang bekerja untuk kepentinga seluruh rakyat (positif)
·         Mobokasi: di pimpin oleh banyak orang tetapi dan bekerja bukan untuk seluruh rakyat akan tetetapi untuk penguasa saja (negative)

2.      Bentuk Negara ditinjau dari sisi konsef dan teori modern terbagi menjadi 2 :

-          Negara kesatuan
Negara kesatuan di bagi menjadi dua:

*Negara kesatuan dengan system sentralisasi
Seluruh persoalan di tangani oleh pemerintah pusat.

*Negara kesatuan dengan system desentralisai
Member kesempatan terhadap kepala daerah  di kenal dengan otomomi daerah

-          Negara serikat
Yaitu merupak gabungan dari beberapa bagian Negara dan serikat.

E.     Sifat organisasi Negara
Berbeda dengan organisasi-organisasi lainya
·         Sifat nemaksa
Negara dapat memaksa dengan kehendak dan kekuasaannya, baik melalui jalur hukum maupun jalur kekuasaan.
·         Sifat monopoli
Setiap Negara nmenguasai hal-halol tertentu demi tujuan Negara tanpa adanya persaingan
·         Sifat totalitas
Semua hal tanpa kecuali mencakup kewenangan Negara.

F.      Fungsi Negara
Terbentuknya negara terjadi dikarenakan adanya tujuan yang sama. Adapun fungsi-fungsi utama negara antara lain :

1. Fungsi Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
Negara harus dapat melindungi rakyat, wilayah serta pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar.

2. Fungsi Keadilan
Negara harus dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu. Setiap warga negara harus dipandang sama di depan hukum.




3. Fungsi Pengaturan dan Ketertiban
Negara harus mempunyai peraturan (UU) dan peraturan-peraturan lainnya untuk menjalankannya agar terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
 
4. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara harus mengeksplorasi sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan rakyat guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

G.    Elemen kekuatan Negara
Kekuatan negara tergantung pada beberapa elemen seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, kekuatan militer, dan teritorial negara. Berikut penjabaran dari elemen dari kekuatan negara :

1. Sumber Daya Manusia
Kekuatan negara bergantung pada sumber daya manusia negara tersebut. Jumlah penduduk, nilai-nilai budaya, pendidikan, serta kesehatan. Semakin berkualitas sumber daya manusia dari suatu negara, maka otomatis negara tersebut akan semakin maju.

2. Teritorial Negara
kekuatan negara juga bergantung pada luas wilayah negara tersebut. Semakin luas wilayah suatu negara, maka negara tersebut akan semakin maju.

3. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam, yakni kondisi alam dan hasil bumi merupakan elemen kekuatan negara yang besar. Tidaklah ada keuntungan bila sumber daya manusia mempunyai kualitas yang bagus namun tidak demikian dengan sumber daya alamnya.

3.      Pertanian dan Industri
Kekuatan negara juga bergantung kepada sektor pertanian. Karena pertanian memasok bahan-bahan pangan yang dibutuhkan oleh seluruh penduduk. Demikian pula dengan dunia industri yang memproduksi bahan-bahan baku hasil dari sumber daya alam. Akan semakin kuat suatu negara bila segala kebutuhan pokoknya terpenuhi.

5. Kekuatan Militer
Kekuatan militer dan mobilitasnya sangat menentukan kekuatan suatu negara. Jumlah anggota militer dan kualitas individunya serta didukung dengan perlengkapan yang baik akan sangat mempengaruhi kekuatan suatu negara.



H.    Sistem pemerintah Negara
Kekuasan di bagi 3 bagian:
1.      Eksekutif
Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara.
2.       Legislatif
Legislative yang membuat uu
3.      Yudikatif
Yanh mengawasi jalanya uu








































PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL

1. Identitas nasional
Identitas nasional berasal dari kata "national identity" yang dapat di artikan sebagai "kepribadian internasional" atau "jatidiri nasional". Identitasnasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu bangsa

2. UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
identitas nasional memiliki empat unsur yaitu:

a. Suku Bangsa
Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang sudah ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.

b. Agama
Bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama yang berkembang di indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Budha, Kong hu cu, Agama kong hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi indonesia namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi dihapuskan.

c. Kebudayaan
Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yan dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kekuatan dan benda-benda kebudayaan.

d.Bahasa
Bahasa merupakan unsur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.



3. PENTINGNYA IDENTITAS NASIONAL
Kita tahu bahwa identitas nasional atau jatidiri nasional itu adalah jatidiri yang dimiliki warga negara dan suku bangsa dari suatu negara. Identitas nasional atau jatidiri nasional itu ada dalam interaksi, maka dapatlah kita katakan bahwa jatidiri itu diperlukan dalam interaksi.









DEMOKRASI

        
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu "demos" dan "kratos". Demos berarti "rakyat" dan kratos berarti "pemerintahan". Jadi, Demokrasi berarti "pemerintahan Rakyat" atau suatu pemerintahan dimana rakyat memegang kekuasaan yang tertinggi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
 Manfaat Demokrasi

Manfaat demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Kesetaraan sebagai Warga Negara
2.   Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
3.   Pluralisme dan Kompromi
4.   Menjamin Hak-hak Dasar
5.   Pembaruan Kehidupan Sosial






























RANGKUMAN WAWASAN NUSANTARA

Kata wawasan itu berasal dari wawas (artinya melihat atau memandang). Dengan penambahan akhiran “an” maka kata ini berarti: cara penglihatan atau cara pandang. Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.

aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3. Lingkungan sekitarnya.

Selain wawasan nusantara trigarta dan pancagarta

Trigarta:
1.      Letak geografis Negara Indonesia yang di apit oleh dua samudra
2.      Keadaan dan kekayaan alam baik renewable maupun unrewable
3.      Keadaan dan kemampuan penduduk baik jumlah maupun kewalitasnya sebagai asset bangsa.

Pancagarta meliputi:

·         Bidang ideology
·         Bidng politik
·         Bidang pertahanan dan keamanan
·         Bidang ekonomi
·         Bidang social  budaya

Komponen strategi astragarta

strategi astragarta meliputi delapan garta di klafisikasikan menjaddi dua yaiutu dari:

1.      Trigarta meliputi
a.       Aspek geografi
b.      Wawasan benua
c.       Wawasan bahari
d.      Wawassan drigantara
e.       Wawasan kombinasi


2.      Pancagarta
a.       Ketahanan di bidang politik
b.      Ketahanan nasional di bidang politik
c.       Ketahanan di bidang ekonomi
d.      Ketahanan di bidang social dan budaya
e.       Ketahanan nasional di bidang hankam




Geopolitik

Geopolitik berasal dari kata “Geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pokok-pokok ajaranya:

1. Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dilogikakan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.

2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.

3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.

4. Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.

Tujuan  geostrategi/ketahanan nasional
geostrategi/ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugass pokok pemerintah.

Fungsi geostrategi/ketahanan nasional


Sebagai daya tangkal dari segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan ganguan terhadap integritas, eksitensi, bangsa dan Negara Indonesia ddalam aspek baik trigarta maupun pancagarta.






KONSTITUSI (UNDANG-UNDANG)



Konstitusi adalah hukum dasar tertulis dan ada pula hukum dasar yang tidak tertulis, yang tidak tertulis namanya konvensi.
Konvensi berasal dari bahasa perancis  (constituer) yang berarti “membentuk”
Dan istilah nundang-undang dasar merupakan terjemahan dari bahaa belanda gronwet.
Wet dalam bahasa Indonesia berarti undang-undang dasar.
Ground yang berarti tanah atau dasar

Konstitusi memiliki hakikat
Hakikat pertama
·         Adanya jaminan HAM
·         Di teteapkan susunan ketatanegaraan suatun Negara yang bersifat fundamental.
·         Adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan yang bjuga bersifat fundamental.

           
Konstitusi mempunyai fungsi salah satunya:
·         Tata aturan penderian lambang-lambang yang permanen
·         Tata aturan hubungan antara Negara dengan warga Negara dengan Negara lainya
·         Sumber hukum dasar yang tertinggi


Dan dinamika dinamika pelaksanaan di Indonesia
  INDONESIA mempunyai dinamika pelaksanaannya  sudah beberaapa kali mengunakan undang undang.
  Yaitu.
1.      UUD 1945
2.      Konstitusi RIS
3.      UUDS
4.      Dan kembali lagi ke UUD 1945











RULE OF LAW ( PENEGAKAN HUKUM )


Rule Of Law merupakan suatu doktrin hukum yang mulai muncul pada abad ke 19 bersamaan dengan kelahiran Negara berdasarkan hukum ( konstitusi ) dan demokrasi.
Rule Of Law pada hakikatnya merupakan jaminan secara formal terhadap “ rasa keadilan “ bagi rakyat Indonesia dan juga “ keadilan social “ . inti dari Rule Of Law adalah adanya keadilan bagi masyarakat , teruatama keadilan social.
Pelaksanaan Rule Of Law mengandung keinginan untuk terciptanya Negara hukum , yang membawa keadilan bagi seluruh rakyat.


HAK ASASIMANUSIA ( HAM)

Pengertian Hak Asasi Manusia  Menurut James W.N
ickel, hak terdiri dari:
- Pemilik Hak
- Ruang lingkup penetapan hak
Pihak yang bersedia dalam penetapan hak Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalampenereapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkaitdengan interaksi antara individu/instansiy Hak Asasi Manusia berasal dari kata ´rights of manµ menggantikan kata ´natural rightµyang diganti lagi oleh FD.Roosevelt dengan ´human rights.

HAM memiliki tujuan untuk mempertahankan hak-hak warga Negara dari tindakan sewenang-wenang aparat Negara, dan mendorong tumbuh serta berkembangnya pribadi manusia yang multi dimensional.

HAM juga memiliki nilai-nilai dasar
·         Kesamaan; dalam etika dan keadilan yang sama
·         Kebebasan: memeluk agama dan sebagainya
·         Kebersamaan: senasib dan sepenangungan

Juga memiliki hak sipil yaitu:
·         Hak sipil yang memiliputi hak hidup, menikah, dan di perlakukan sam di hadapan hukum.
·         Hak politik meliputi untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.
·         Hak ekonomi untuk memiliki sesuatu, memperalihkan sesuatu seperti membeli/menjual serta memanfaatkannya.





OTONOMI DAERAH


Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan yang di maksud Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi. Di Negara kesatuan otonomi daerah lebih terbatas dari pada di Negara yang berbentuk federasi. Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti :

1. Hubungan luar negeri
2. Pengadilan
3. Moneter dan keuangan
4. Pertahanan dan keamanan

Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

Dampak positif otonomi daerah adalah memunculkan kesempatan identitas lokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggidari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat.

Permasalahan Pokok Otonomi Daerah:
1.    Pemahaman terhadap konsep desentralisasi dan otonomi daerah yang belum mantap
2.    Penyediaan aturan pelaksanaan otonomi daerah yang belum memadai dan penyesuaian peraturan perundangan-undangan yang ada dengan UU 22/ 1999 masih sangat terbatas.






Permasalahan pokok tersebut terefleksi dalam 7 elemen pokok yang membentuk pemerintah daerah yaitu;


1. kewenangan,
2. kelembagaan,
3. kepegawaian,
4. keuangan,
5. perwakilan,
6. manajemen pelayanan publik,
7. pengawasan.


MASYARAKAT MADANI


Mengenai penggunaan istilah masyarakat madani, sebagai besar scholars di Indonesia sepakat bila digunakan sebagai padanan yang tepat untuk istilah civil society.

Hal yang dikemukakan di sini bukanlah konsep masyarakat madani yang disorot secara etimologis, melainkan berdasarkan subtansi dan indicator-indikator lainya, sehingga konteks pembentukanya dari sisi politik mudah di identifikasi.

Masyarakat madani akan mengembangkan model-model organisasi kemasyarakatan semiotonom dan otonom guna melepaskan diri dari “gurita” Negara yang telah merusak dari sisi kreativitas dan kebebasan masyarakat.

Satu titik yang kemudian bisa kita temukan dalam setiap definisi konsep masyarakat madani seperti yang dikemukakan beberapa para ahli di muka ialah bahwa pembahasannya selalu bergandengan dengan eksistensi Negara baik itu dalam statement mengimbagi, bermitra, ataupun mengungguli Negara. Namun, yang pastinya masyarakat madani akan ada meskipun dalam Negara otoriter.

Realitas politik yang terjadi pada Negara kita dan Negara berkembang lainya menunjukan bahwa Negara adalah struktur yang domain, entitas yang dibenarkan mengatur masyarakat sesuai visi dan keabsahanya. Sehingga disinilah letak “dominasi” perspektif struktur yang dikembangkan Negara, sebagai wacana salah satunya yang berhak hidup dan berkembang.



GOOD GOVERNANCE

United nation development program (UNDP)
Pemerintah adalah pelaksanaan kewengan/kekuasaan dalm bidang ekonomi, politik dan adminitratif untuk menegelola berbagi urusan.

Pemerintah government dalam bahass inggeris di artikan “the authoritative direction and administration  of the affair of man/ woman in  nation, state, city, etc.
(pengaruh dan administrasi yang berwenang atas kegiatan orang-orang dalam sebuah Negara, Negara bagian, kota dan sebagainya). Di sisi lain govermen berarti sebagai kinerja suatu lembaga.

Penerapannya di terpakan dengan dua cara:
1.      Tuntutan eksternal
2.      Tuntutan internal

Good governance memiliki prinsip yaitu:
1.      Prinsip good governance
Yang melandasi perbedaan antara konsepsi pemerintah, denagan pola pemerintah yang traditional ialah terletak pada adanya tuntuttan yang demikian kuat agar peranan pemerintah dikurangi serta peranan masyarakat/organisasi non pemerintah semakin ditingkatkan dan semakin terbuka aksesnya.

2.      konsep   good governance
LAN ( lembaga administrasi Negara ) menyimpulkan bahwa good governance adalah menyelengarakan pemerintah Negara yang solid bertanggung jawab.